Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis tengah melakukan Tes Urine di salah satu tempat hiburan

CIAMIS, JURNALKEBUMEN - Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis Polda Jabar melakukan razia kesejumlah tempat hiburan di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat Jumat 25 November 2022, malam.

Razia ini dilaksanakan dalam rangka operasi antik lodaya 2022 tingkat Polres Ciamis Polda Jabar.

Razia tersebut dipimpin oleh Kasat Reserse Narkoba AKP Imanudin dan melibatkan sejumlah personel Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis. Selain itu turut melibatkan anggota Provos dan Satuan Samapta Polres Ciamis.

 "Razia tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Ciamis dalam rangka pelaksanaan operasi antik lodaya 2022 dan menjelang Natal dan Tahun Baru 2023 tingkat Polres Ciamis. Razia ini dilaksanakan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Ciamis," tutur Kasat Res Narkoba Polres Ciamis AKP Imanudin.

Baca Juga: Personel BKO Polres Ciamis Terus Salurkan Bantuan Kepada Korban Gempa Cianjur

Imanudin menuturkan, razia yang dilakukan pada Jumat malam itu menyasar ke dua lokasi tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Ciamis. Selain itu juga menyasar kesejumlah kost-kost an yang berada dipusat kota Kabupaten Ciamis.

"Razia kita malam tadi ke sebuah tempat karaoke yakni Citra Karaoke dan Wiks Karaoke serta kost-kost an. Di tempat karaoke dilakukan penggeledahan dan tes urine guna memastikan tempat hiburan malam di Ciamis bersih dari narkoba," katanya.

Imanudin juga menambahkan, hasil pemeriksaan tes urine kepada para pengunjung maupun penghuni kost-kost an tidak ada kedapatan mengkonsumsi maupun memiliki narkoba dan obat-obatan terlarang. (JK01)